Polisi Geledah Mie Gacoan Cari Pendemo, Pelanggan Resah

beritagram – Suasana di sebuah gerai Mie Gacoan di kawasan Jakarta Pusat mendadak tegang pada Senin sore (25/8) ketika sekelompok polisi berpakaian lengkap memasuki restoran cepat saji tersebut. Langkah mereka mengejutkan pelanggan dan karyawan yang sedang beraktivitas seperti biasa. Aparat kepolisian dilaporkan melakukan penggeledahan mendadak guna mencari sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar gedung DPR/MPR RI.

Menurut kesaksian beberapa pelanggan yang tengah menikmati makanan, sekelompok polisi datang tanpa peringatan dan langsung memeriksa setiap sudut restoran, termasuk area dapur dan toilet. Mereka juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap sejumlah pengunjung, yang menimbulkan rasa tidak nyaman dan kekhawatiran.

Kronologi Penggeledahan

Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, tidak lama setelah aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis sipil yang memprotes RUU Omnibus Law mengalami pembubaran paksa di depan kompleks parlemen. Sejumlah demonstran yang melarikan diri diduga bersembunyi di tempat-tempat publik terdekat, termasuk restoran dan kafe.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Dwi Hartanto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari operasi pengejaran terhadap pelaku kerusuhan. “Kami menerima laporan bahwa beberapa oknum demonstran memasuki restoran tersebut untuk menghindari penangkapan. Tindakan kami dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin ketertiban umum,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, Kompol Dwi juga menambahkan bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan selama penggeledahan berlangsung. “Kami hanya melakukan pemeriksaan visual dan memastikan tidak ada pihak yang melanggar hukum bersembunyi di sana. Tidak ada tindakan represif,” tambahnya.

Reaksi Pelanggan dan Karyawan

Meskipun pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi berjalan sesuai prosedur, reaksi dari pelanggan dan pegawai restoran mencerminkan hal sebaliknya. Beberapa pelanggan mengaku trauma dan merasa diperlakukan seperti tersangka.

“Baru duduk lima menit, tiba-tiba polisi masuk dan minta KTP. Saya sampai gemetar,” kata Dita (22), mahasiswi yang saat itu tengah makan bersama temannya. “Kami tidak tahu-menahu soal demo. Kami cuma mau makan.”

Sementara itu, salah satu pegawai Mie Gacoan yang tidak ingin disebut namanya menyebutkan bahwa kejadian tersebut sempat membuat suasana restoran kacau. “Pelanggan jadi takut dan banyak yang langsung pergi sebelum selesai makan. Kami juga tidak diberi pemberitahuan sebelumnya,” ucapnya.

Respons Publik dan Aktivis

Peristiwa ini dengan cepat menjadi perbincangan di media sosial. Tagar #MieGacoan dan #PolisiMasukRestoran sempat menjadi trending di platform X (sebelumnya Twitter). Banyak netizen mengkritik tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan mencederai ruang aman publik.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, menyayangkan cara kepolisian menangani situasi tersebut. “Tempat makan adalah ruang sipil. Tindakan seperti ini bisa mengarah pada intimidasi, terlebih jika tidak ada surat perintah penggeledahan,” katanya.

Arif juga menekankan pentingnya aparat menghormati hak-hak warga sipil, terutama dalam situasi non-darurat. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip negara hukum.

Klarifikasi dari Mie Gacoan

Pihak manajemen Mie Gacoan, melalui siaran pers singkat, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya penggeledahan hingga saat kejadian berlangsung. Mereka juga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang untuk memastikan kenyamanan pelanggan ke depan.

“Kami memprioritaskan kenyamanan dan keamanan pengunjung kami. Situasi ini di luar kendali kami, namun kami akan memastikan koordinasi lebih baik dengan aparat di masa mendatang,” bunyi pernyataan tersebut.

Insiden penggeledahan Mie Gacoan oleh pihak kepolisian ini menambah catatan panjang kontroversi penanganan aksi demonstrasi di ruang publik. Meski bertujuan menjaga ketertiban, tindakan yang dilakukan tanpa pendekatan humanis berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Di tengah masyarakat yang makin kritis, aparat penegak hukum dituntut untuk lebih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak sipil.

You may also like...