Gus Yahya Tegaskan Rapat Syuriah Tidak Punya Wewenang Memberhentikan Ketua Umum PBNU
beritagram.web.id Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan penjelasan tegas mengenai polemik seputar kewenangan rapat Syuriah dalam struktur organisasi PBNU. Ia menegaskan bahwa rapat Syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan ketua umum maupun mandataris hasil muktamar. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas perbincangan publik dan sejumlah pihak yang menilai rapat Syuriah dapat mengubah susunan kepemimpinan.
Menurut Gus Yahya, semua ketentuan dalam PBNU memiliki landasan yang jelas di dalam AD/ART organisasi. Setiap forum dan struktur memiliki batas wewenang masing-masing. Rapat Syuriah memiliki peran dan fungsi tertentu, namun tidak termasuk kewenangan untuk mengambil keputusan terkait pemberhentian ketua umum. Ia menilai pemahaman ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menafsirkan mekanisme organisasi.
Gus Yahya menjelaskan bahwa posisi ketua umum merupakan jabatan mandataris muktamar. Karena itu, keputusan terkait pengangkatan atau pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui mekanisme muktamar atau forum resmi yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART. Hal inilah yang membuat keputusan rapat Syuriah tidak bisa dianggap sebagai dasar hukum untuk memberhentikan ketua umum.
Penjelasan Mengenai Legal Standing Rapat Syuriah
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menekankan bahwa rapat harian Syuriah tidak memiliki dasar legal untuk mengambil keputusan strategis yang dapat mengubah struktur kepemimpinan. Ia menilai pemahaman yang keliru tentang fungsi Syuriah dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warga NU maupun publik.
Menurutnya, Syuriah memiliki ruang musyawarah untuk membahas masalah keagamaan dan hal-hal yang berkaitan dengan nasihat organisasi. Namun ranah eksekutif berada di bawah kepengurusan tanfiziyah yang dipimpin oleh ketua umum. Karena itu, apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, rapat Syuriah tidak memiliki posisi hukum untuk menetapkan langkah tersebut.
Pernyataan ini menjadi penting untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang. Gus Yahya ingin memastikan bahwa warga NU memahami mekanisme organisasi secara benar. Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus selalu merujuk kepada AD/ART sebagai pedoman utama.
Konteks Polemik yang Mengemuka di Publik
Belakangan ini, publik melihat adanya dinamika internal yang mendapat perhatian luas. Muncul narasi bahwa rapat Syuriah dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait jabatan ketua umum. Namun menurut Gus Yahya, pemikiran tersebut keliru dan tidak memiliki pijakan dalam aturan organisasi.
Ia menegaskan bahwa NU adalah organisasi besar dengan sejarah panjang. Karena itu, setiap proses harus mengikuti mekanisme yang sudah ada, termasuk pembagian kewenangan antara Syuriah dan Tanfiziyah. Ia menilai penting untuk menjaga tatanan organisasi agar tetap berjalan sesuai ketentuan, terutama pada masa yang penuh dinamika seperti sekarang.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada ruang dalam AD/ART yang memungkinkan rapat harian Syuriah mengambil langkah pemberhentian. Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan pemahaman terhadap struktur organisasi dapat berpotensi memicu kegaduhan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Struktur Wewenang dalam PBNU Berdasarkan AD/ART
PBNU memiliki sistem yang tertata dengan pembagian peran yang jelas. Syuriah berfungsi memberikan arahan dan pandangan keagamaan, sementara Tanfiziyah berfokus pada jalannya roda organisasi. Ketua umum PBNU adalah pemimpin Tanfiziyah dan mendapatkan mandat langsung dari muktamar.
Karena itu, menurut Gus Yahya, segala bentuk keputusan terkait jabatan ketua umum harus melalui mekanisme resmi muktamar atau forum yang memiliki wibawa konstitusional. Rapat Syuriah, terutama yang sifatnya harian, tidak masuk dalam kategori tersebut. Penjelasan ini memperkuat bahwa tidak ada celah interpretasi yang memungkinkan Syuriah memberhentikan ketua umum.
Ia menambahkan bahwa menjaga ketertiban dan menjaga mekanisme internal adalah hal yang sangat penting. NU sebagai organisasi besar tidak bisa berjalan dengan mengabaikan AD/ART atau mengambil keputusan berdasarkan tafsir bebas.
Ajakan untuk Menjaga Ketertiban Organisasi
Di akhir pernyataannya, Gus Yahya mengajak seluruh warga NU untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat. Ia ingin memastikan bahwa organisasi tetap berjalan dengan tertib, rapi, dan berpegang pada aturan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, menjaga keharmonisan organisasi adalah tugas bersama. Dinamika memang selalu ada, tetapi penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang benar. AD/ART menjadi pedoman agar proses organisasi tidak keluar jalur dan tetap menjunjung prinsip-prinsip dasar NU.
Gus Yahya juga menekankan bahwa jabatan ketua umum bukan hanya soal posisi, tetapi amanah yang berasal dari muktamar. Karena itu, langkah apa pun terkait posisi tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti proses yang benar.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritabandar.com
