Kasus Asusila Remaja di Rental PS Tabanan Berlanjut Lagi
beritagram – Penanganan kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan sepasang remaja di sebuah rental PlayStation (PS) di Kabupaten Tabanan, Bali, terus berlanjut. Perkara ini kembali menjadi sorotan setelah proses hukum memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial usai rekaman CCTV dari lokasi kejadian tersebar luas dan memicu reaksi masyarakat.
Kronologi Kejadian di Tabanan
Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat penyewaan PlayStation di wilayah Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dari informasi yang beredar, dua remaja berada di dalam bilik tertutup dan diduga melakukan tindakan yang tidak pantas. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) milik tempat usaha.
Rekaman kemudian menyebar di media sosial hingga menjadi viral. Warganet ramai-ramai membagikan ulang video tersebut tanpa menyamarkan identitas, meski keduanya masih berusia di bawah umur. Penyebaran video inilah yang akhirnya memperluas dampak kasus, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara sosial.
Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak kepolisian dari Polres Tabanan memastikan bahwa kasus ini masih dalam penanganan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengelola rental dan pihak keluarga remaja yang terlibat.
Orang tua salah satu remaja diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, terutama terkait penyebaran video yang dinilai merugikan dan berdampak pada kondisi psikologis anak. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lain, baik terkait dugaan perbuatan asusila maupun distribusi konten bermuatan tidak pantas di ruang digital.
Karena melibatkan anak di bawah umur, proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku. Identitas para remaja tidak dipublikasikan demi menjaga hak dan masa depan mereka.
Dugaan Pertemuan Berawal dari Media Sosial
Dalam pendalaman awal, diketahui bahwa kedua remaja diduga baru saling mengenal sebelum kejadian berlangsung. Pertemuan mereka disebut berawal dari komunikasi melalui media sosial atau aplikasi perpesanan daring.
Fakta ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk pergaulan di dunia maya yang berpotensi membawa risiko. Minimnya pengawasan dinilai dapat membuka celah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
Selain itu, pemilik usaha rental juga diingatkan agar meningkatkan pengawasan di lokasi usaha, terutama jika menyediakan ruang tertutup yang disewakan kepada pengunjung.
Imbauan agar Tidak Menyebarkan Konten Sensitif
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video yang berkaitan dengan kasus ini. Penyebaran konten asusila, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur, dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Lebih dari itu, dampak psikologis terhadap remaja yang terlibat juga menjadi perhatian. Viral di media sosial dapat memicu tekanan mental, perundungan, hingga gangguan sosial di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa literasi digital dan pengawasan orang tua memiliki peran penting dalam melindungi anak dari risiko dunia maya maupun pergaulan bebas.
Penutup
Kasus dugaan asusila remaja di rental PS Tabanan kini masih dalam proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak diharapkan menghormati proses yang berjalan serta tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan konten sensitif. Peristiwa ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya pengawasan, edukasi, dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial di era digital.

