Terungkap! Pria yang Ngaku Anak Anggota Propam Ternyata Bohong demi Kabur dari Debt Collector
beritagram.web.id Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dalam rekaman yang beredar luas, pria tersebut juga mengklaim bahwa mobil yang digunakannya adalah kendaraan yang dipinjam dari anggota Propam dan merupakan barang bukti. Video itu direkam oleh beberapa orang yang mendatangi pria tersebut di area parkir sebuah pusat perbelanjaan.
Klaim pria itu langsung memicu perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan mengapa seseorang yang bukan aparat bisa mengendarai mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti. Video tersebut pun mengundang rasa penasaran dan spekulasi, apalagi cara pria itu menjawab pertanyaan terlihat penuh keyakinan seolah ia benar-benar memiliki hubungan dengan institusi kepolisian.
Namun setelah video tersebut menyebar luas, pihak kepolisian memberikan klarifikasi yang membantah semua pernyataannya. Fakta baru menunjukkan bahwa seluruh pengakuan pria itu hanyalah kebohongan yang ia gunakan untuk melarikan diri dari kejaran debt collector.
Klarifikasi Kepolisian: Pengakuan Itu Bohong
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tidak benar orang tua pria tersebut bertugas di Propam. Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak Propam, dipastikan bahwa pria dalam video itu tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Propam siapa pun. Dengan kata lain, seluruh pengakuannya adalah rekayasa.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa pria tersebut mengarang cerita untuk membuat para debt collector ragu dan menghentikan pengejaran. Ia berharap status “anak anggota Propam” dan penggunaan mobil yang disebut sebagai “barang bukti” dapat membuat para penagih utang mundur atau takut berurusan dengan aparat. Taktik itu ia gunakan karena merasa terdesak dan tidak ingin kendaraan yang dibawanya ditarik oleh pihak pembiayaan.
Klarifikasi ini sekaligus menghapus kebingungan publik mengenai bagaimana seseorang bisa dengan mudah mengakses mobil barang bukti. Polisi memastikan tidak ada kendaraan sitaan yang diberikan kepada masyarakat sipil, apalagi tanpa prosedur. Semua kendaraan yang menjadi barang bukti memiliki pengawasan dan aturan penggunaan yang ketat.
Kronologi di Lokasi: Pria Terpojok Lalu Mengarang Cerita
Dari video yang beredar, terlihat jelas bagaimana pria itu tampak gelisah ketika sekelompok orang menanyainya. Mereka menduga mobil yang digunakannya merupakan barang bukti yang tidak semestinya keluar dari kantor polisi. Ketika didesak, pria tersebut justru mengeluarkan sejumlah pengakuan palsu.
Ia menyebut dirinya anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya. Ia juga mengklaim bahwa mobil tersebut dipinjamkan oleh ayahnya sebagai kendaraan yang sedang diproses sebagai barang bukti kasus. Pengakuan ini ia sampaikan dengan nada yakin, seolah ia terbiasa berada dalam lingkungan kepolisian.
Padahal, setelah diselidiki, tidak ada satu pun aspek dari pengakuannya yang benar. Mobil itu bukan barang bukti dan pria tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan anggota Propam.
Tindakan pria itu diduga dilakukan secara spontan untuk menakut-nakuti debt collector yang menagihnya. Ia ingin terlihat punya “backing” agar orang-orang itu mengurungkan niatnya.
Reaksi Publik dan Penegasan Polda Metro Jaya
Video tersebut langsung mengundang reaksi warganet. Banyak yang mengecam tindakan pria tersebut karena menggunakan nama institusi kepolisian untuk kepentingan pribadi. Penggunaan atribut dan status palsu dari aparat penegak hukum dianggap berbahaya karena dapat mencoreng nama lembaga dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Di sisi lain, banyak warganet justru menyoroti bagaimana fenomena debt collector dapat membuat seseorang panik hingga merasa perlu mengarang cerita sedemikian rupa. Meski begitu, tindakan membohongi publik dan mencatut nama aparat tetap dinilai tidak dapat dibenarkan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang menggunakan nama dan identitas anggota kepolisian secara ilegal. Hukuman dapat dikenakan sesuai aturan yang berlaku, terutama jika tindakan tersebut menimbulkan keresahan atau memicu kesalahpahaman publik.
Fenomena Mencatut Nama Aparat untuk Hindari Masalah
Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebagian orang masih menggunakan cara-cara keliru untuk menghindari tanggung jawab. Mengaku sebagai keluarga aparat dan mengatasnamakan institusi hukum demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran serius. Dalam situasi ini, pria tersebut mencoba memanfaatkan citra Propam sebagai lembaga pengawas internal untuk membuat dirinya terlihat “berkuasa”.
Selain itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang yang melibatkan debt collector sering mendorong munculnya tekanan mental bagi debitur. Namun apa pun kondisinya, kebohongan tetap bukan solusi. Jika seseorang menggunakan identitas palsu aparat, tindakan tersebut bisa berdampak hukum dan memperburuk situasi.
Harapan Agar Publik Tidak Mudah Terkelabui
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya terhadap klaim sepihak yang mencatut nama institusi kepolisian. Jika ada pihak yang mengaku aparat atau keluarga aparat, masyarakat disarankan melakukan verifikasi. Klarifikasi resmi dari pihak kepolisian selalu tersedia dan dapat diakses oleh publik.
Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak menggunakan jalan pintas yang dapat merugikan banyak pihak. Transparansi dan tindakan yang sesuai hukum jauh lebih aman dibanding mengarang cerita atau memanipulasi status.

Cek Juga Artikel Dari Platform podiumnews.online
