Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Reformasi Polri yang Dipimpin Jimly Asshiddiqie
beritagram.web.id Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Komisi ini diketuai oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode awal berdirinya lembaga tersebut.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo untuk mempercepat reformasi institusi kepolisian agar semakin transparan, profesional, dan berintegritas. Dalam acara pelantikan, seluruh anggota komisi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden, menegaskan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Sumpah Jabatan dan Semangat Pengabdian
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian kutipan sumpah jabatan yang dibacakan serentak oleh seluruh anggota komisi.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, reformasi di tubuh Polri tidak boleh berhenti hanya pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh nilai, perilaku, dan sistem pengawasan agar benar-benar mampu menjawab tantangan zaman.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa Polri adalah salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional, sehingga perlu terus diperkuat dari sisi profesionalisme dan akuntabilitas. “Kita ingin Polri menjadi lembaga yang disegani, dicintai rakyat, dan tidak lagi diragukan dalam menegakkan hukum,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Dasar Pembentukan dan Keanggotaan Komisi
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut menetapkan sepuluh anggota komisi dengan latar belakang berbeda, mencerminkan pendekatan multidisiplin yang diharapkan bisa mempercepat perubahan di tubuh Polri.
Selain Jimly Asshiddiqie yang bertindak sebagai ketua sekaligus anggota, terdapat sembilan nama lain yang ikut dilantik. Mereka adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Beberapa anggota lain berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat yang selama ini dikenal memiliki perhatian terhadap reformasi lembaga penegak hukum. Komposisi yang beragam ini diharapkan mampu menghasilkan ide dan solusi komprehensif dalam membenahi sistem kepolisian secara menyeluruh.
Tugas dan Fokus Utama Komisi
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk menjalankan fungsi koordinatif dan konsultatif dalam memperkuat tata kelola kepolisian. Fokus utama komisi ini adalah melakukan evaluasi terhadap sistem rekrutmen, pendidikan, penempatan jabatan, serta penegakan disiplin di internal Polri.
Selain itu, komisi juga memiliki tugas untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperkuat mekanisme pengawasan eksternal agar lebih terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat.
Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataan usai pelantikan, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden. Ia menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya akan bekerja independen, profesional, dan transparan. “Reformasi Polri bukan pekerjaan sehari dua hari, tetapi sebuah proses panjang yang harus dijaga kesinambungannya,” ujarnya.
Jimly juga menambahkan bahwa Polri harus menjadi lembaga penegak hukum yang modern dan berbasis pada nilai-nilai etika publik. Ia menekankan pentingnya pendidikan moral dan mental bagi anggota kepolisian agar tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
Harapan Pemerintah dan Masyarakat
Pembentukan komisi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Kalangan akademisi menilai langkah Presiden sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum dan keamanan nasional. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil berharap komisi ini mampu menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar wacana administratif.
Beberapa lembaga advokasi juga mendorong agar komisi ini membuka ruang partisipasi publik dalam proses reformasi. Transparansi dianggap penting agar masyarakat dapat ikut memantau kinerja kepolisian dan memberi masukan yang konstruktif.
Pakar hukum menilai, dengan adanya tokoh-tokoh seperti Jimly, Yusril, dan Otto di dalam struktur komisi, diharapkan agenda reformasi kepolisian dapat berjalan lebih efektif. Mereka dinilai memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang hukum, tata negara, dan etika pemerintahan.
Simbol Pembaruan dan Tanggung Jawab Moral
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi simbol dimulainya babak baru dalam pembaruan sistem penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini bukan hanya soal memperbaiki kelembagaan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Presiden Prabowo menutup arahannya dengan pesan agar seluruh anggota komisi bekerja dengan hati nurani dan semangat pengabdian. Ia berharap hasil kerja komisi ini dapat membawa perubahan nyata dan memperkuat profesionalisme Polri. “Reformasi adalah perjalanan moral. Bukan hanya tanggung jawab jabatan, tetapi juga tanggung jawab kepada rakyat dan sejarah,” ujar Prabowo.
Dengan pelantikan ini, pemerintah menegaskan bahwa agenda reformasi Polri bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen nyata menuju institusi kepolisian yang lebih kuat, transparan, dan dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Cek Juga Artikel Dari Platform mabar.online
