BPS Tegaskan Rp78,6 Juta Bukan Rata-Rata Gaji Warga Indonesia
beritagram.web.id Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan sebuah unggahan yang menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia sebesar Rp78,6 juta. Narasi tersebut langsung memicu reaksi warganet karena dianggap tidak sesuai dengan realitas yang dirasakan banyak orang.
Sebagian masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin rata-rata gaji di Indonesia bisa mencapai angka setinggi itu. Banyak pula yang menganggap informasi tersebut sebagai bentuk manipulasi data atau gambaran ekonomi yang tidak realistis.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut ternyata tidak benar. BPS tidak pernah merilis angka rata-rata gaji nasional seperti yang disebut dalam unggahan viral tersebut.
Angka puluhan juta rupiah yang beredar bukanlah rata-rata gaji, melainkan data ekonomi lain yang sering disalahpahami, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
BPS Tidak Pernah Merilis Rata-Rata Gaji Nasional
BPS sebagai lembaga statistik resmi memang sering merilis berbagai data ekonomi, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan indikator kesejahteraan.
Namun, BPS tidak pernah menyampaikan bahwa rata-rata gaji masyarakat Indonesia mencapai Rp78,6 juta.
Informasi yang beredar merupakan bentuk salah tafsir terhadap data PDB per kapita, yang sering dianggap sebagai pendapatan rata-rata masyarakat.
Padahal, PDB per kapita bukanlah ukuran langsung dari gaji atau penghasilan individu.
BPS sendiri sudah menegaskan bahwa PDB per kapita memiliki makna yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan rata-rata pendapatan rumah tangga.
Apa Itu PDB per Kapita?
Produk Domestik Bruto atau PDB adalah nilai total produksi barang dan jasa dalam suatu negara selama periode tertentu.
Dengan kata lain, PDB mengukur seberapa besar aktivitas ekonomi yang terjadi dalam satu tahun.
Sementara itu, PDB per kapita adalah PDB yang dibagi dengan jumlah penduduk. Angka ini digunakan untuk melihat gambaran ekonomi secara rata-rata berdasarkan populasi.
PDB per kapita sering dipakai sebagai indikator untuk membandingkan tingkat perekonomian antar negara.
Namun, indikator ini tidak menggambarkan gaji rata-rata yang diterima setiap orang.
Kenapa PDB per Kapita Tidak Sama dengan Gaji?
Kesalahan utama dalam klaim viral tersebut adalah menyamakan PDB per kapita dengan gaji rata-rata.
Padahal, PDB per kapita mencakup banyak komponen ekonomi, bukan hanya upah pekerja.
Dalam perhitungan PDB terdapat unsur seperti:
- Gaji dan upah tenaga kerja
- Keuntungan usaha atau profit perusahaan
- Pajak atas produksi dan impor
- Penyusutan aset atau depresiasi
- Pendapatan dari sektor industri dan jasa
Artinya, angka PDB mencerminkan total nilai tambah ekonomi nasional, bukan uang yang benar-benar masuk ke kantong masyarakat secara langsung.
Karena itu, menyebut PDB per kapita sebagai “rata-rata gaji” adalah kekeliruan besar.
Nilai Tambah Bruto dalam PDB Lebih Luas dari Pendapatan Rumah Tangga
BPS juga menjelaskan bahwa PDB berasal dari Nilai Tambah Bruto (NTB) seluruh sektor ekonomi.
NTB adalah nilai yang dihasilkan dari produksi barang dan jasa setelah dikurangi biaya input produksi.
Nilai tambah bruto tidak hanya berasal dari aktivitas rumah tangga, tetapi juga dari:
- Perusahaan besar
- Industri manufaktur
- Pertanian dan perkebunan
- Sektor jasa
- Aktivitas ekspor dan impor
- Pemerintahan dan pajak
Jadi, PDB mencakup keseluruhan ekonomi, bukan hanya pendapatan individu.
Karena itu, angka PDB per kapita lebih tepat disebut sebagai indikator rata-rata kontribusi ekonomi per orang, bukan gaji.
Kenapa Data Ini Sering Disalahpahami?
Data ekonomi seperti PDB per kapita memang sering menimbulkan kebingungan karena terdengar seperti “pendapatan rata-rata”.
Angka puluhan juta rupiah membuat banyak orang berpikir bahwa setiap warga menerima gaji sebesar itu.
Padahal kenyataannya, distribusi pendapatan di masyarakat tidak merata.
Ada kelompok masyarakat dengan penghasilan tinggi, ada pula yang berpenghasilan rendah. PDB per kapita tidak menunjukkan ketimpangan tersebut.
Itulah sebabnya, indikator ini harus dipahami sebagai ukuran ekonomi makro, bukan ukuran kesejahteraan individu secara langsung.
Indikator yang Lebih Tepat untuk Mengukur Pendapatan Masyarakat
Jika ingin mengetahui kondisi pendapatan atau gaji masyarakat, indikator yang lebih relevan antara lain:
- Upah minimum provinsi dan kabupaten
- Survei rata-rata upah pekerja formal
- Pendapatan rumah tangga dalam Susenas
- Tingkat kemiskinan dan pengeluaran per kapita
- Indeks ketimpangan seperti Gini Ratio
Data-data tersebut lebih menggambarkan realitas pendapatan masyarakat dibanding PDB per kapita.
Pentingnya Literasi Statistik di Era Digital
Kasus viralnya klaim “gaji rata-rata Rp78,6 juta” menjadi contoh penting bahwa literasi statistik sangat dibutuhkan.
Di era digital, informasi mudah tersebar tanpa konteks yang benar. Data ekonomi sering dipotong dan disebarkan dengan narasi yang menyesatkan.
Masyarakat perlu memahami perbedaan istilah seperti:
- Gaji rata-rata
- Pendapatan per kapita
- PDB per kapita
- Konsumsi rumah tangga
- Nilai tambah ekonomi
Dengan pemahaman yang lebih baik, publik bisa lebih bijak dalam menyaring informasi.
Penutup: Jangan Salah Tafsir Data Ekonomi
Klaim bahwa BPS merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia sebesar Rp78,6 juta adalah informasi yang keliru.
Angka tersebut bukan gaji, melainkan PDB per kapita yang merupakan indikator ekonomi makro dan mencakup seluruh aktivitas produksi barang dan jasa di Indonesia.
PDB per kapita tidak bisa disamakan dengan pendapatan atau gaji individu karena terdiri dari banyak komponen ekonomi, termasuk keuntungan usaha dan pajak.
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami data statistik dengan benar agar tidak mudah terjebak hoaks atau salah persepsi terhadap kondisi ekonomi nasional.

Cek Juga Artikel Dari Platform dapurkuliner.com
