DP3AP2KB Beri Pendampingan Hukum untuk Korban Bullying Viral di Medsos
beritagram.web.id Kasus perundungan atau bullying kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah video siaran langsung di media sosial menampilkan aksi tidak pantas terhadap seorang remaja perempuan di Kota Depok. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat, terutama karena korban diketahui masih berusia 15 tahun dan baru lulus dari sekolah menengah pertama.
Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak cepat memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban dan keluarganya. Pendampingan mencakup aspek hukum, psikologis, serta sosial, guna memastikan kondisi korban tetap aman dan mendapat keadilan.
Langkah Cepat dari Pemerintah Kota Depok
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan aparat kepolisian begitu mengetahui insiden tersebut. Menurutnya, Wali Kota Depok secara langsung memberikan arahan agar kasus ini ditangani dengan serius dan korban mendapat perlindungan maksimal.
“Pak Wali meminta kami untuk segera mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan menyeluruh. Kami langsung menghubungi keluarga korban dan menyampaikan kesiapan mendampingi, baik secara hukum maupun psikologis,” ujar Nessi.
Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Pihak DP3AP2KB telah melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi korban secara emosional dan mental. Pendampingan hukum sudah dimulai sejak proses berita acara pemeriksaan berlangsung, sementara pendampingan psikologis sedang dijadwalkan menyesuaikan kesiapan korban dan keluarga.
“Pendampingan hukum sudah kami lakukan. Untuk pendampingan psikologis masih dalam proses penjadwalan. Kami pastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dan pemulihan yang memadai,” tambah Nessi.
Dampak Bullying yang Tak Boleh Diremehkan
Kasus bullying yang disiarkan langsung di media sosial ini menjadi pengingat bahwa dunia digital masih menyimpan banyak risiko bagi anak-anak dan remaja. Nessi menegaskan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman, terutama bagi mereka yang masih dalam tahap pencarian jati diri.
“Anak usia remaja sedang mencari identitas dan ingin diakui. Tanpa pendampingan yang tepat, mereka bisa mudah terjebak dalam perilaku negatif atau justru menjadi korban perundungan,” jelasnya.
Bullying di dunia maya atau cyberbullying sering kali menimbulkan dampak psikologis yang berat. Korban bisa mengalami stres, kehilangan rasa percaya diri, bahkan trauma berkepanjangan. DP3AP2KB berkomitmen untuk membantu korban agar bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun digital. DP3AP2KB hadir untuk melindungi, menguatkan, dan mendampingi korban agar bisa bangkit kembali,” tegas Nessi.
Peran Orang Tua dan Sekolah Sangat Penting
Fenomena bullying di dunia maya menjadi tantangan serius bagi orang tua dan lembaga pendidikan. Banyak kasus terjadi karena kurangnya pengawasan atau komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua. Nessi mengingatkan bahwa pengawasan digital bukan berarti membatasi anak sepenuhnya, melainkan membimbing mereka untuk memahami batasan dalam berinteraksi secara online.
“Anak-anak butuh arahan, bukan sekadar pengawasan. Orang tua perlu hadir sebagai teman dan pendengar agar anak merasa aman bercerita ketika menghadapi masalah,” ujarnya.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran besar dalam membangun lingkungan yang mendukung kesehatan mental siswa. Guru dan pihak sekolah diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda adanya perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
DP3AP2KB sendiri terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying. Kegiatan ini melibatkan konselor, psikolog, dan aparat setempat agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Membangun Ruang Digital yang Aman
Kasus bullying yang terjadi di Depok ini menjadi cerminan bahwa ruang digital Indonesia masih perlu banyak dibenahi. Internet memang membuka banyak peluang positif, tetapi juga dapat menjadi tempat yang berbahaya jika tidak digunakan secara bijak.
Menurut data yang dirilis beberapa lembaga riset, kasus perundungan daring terus meningkat setiap tahun, terutama di kalangan remaja. Banyak di antara korban tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran kekerasan verbal atau sosial di dunia maya.
Oleh karena itu, DP3AP2KB berupaya memperluas kampanye literasi digital yang berfokus pada keamanan anak dan remaja. Program ini mendorong pengguna internet untuk lebih bertanggung jawab dan menghormati orang lain dalam setiap interaksi daring. “Ruang digital harus menjadi tempat yang aman, bukan arena untuk saling menjatuhkan,” tegas Nessi.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak sekadar menjadi penonton pasif ketika melihat kasus bullying di media sosial. “Jangan diam saja. Laporkan jika menemukan kasus serupa. Dengan melapor, kita ikut melindungi anak-anak lain dari kekerasan digital,” tambahnya.
Upaya Pemulihan untuk Korban
Setelah pendampingan hukum dilakukan, langkah berikutnya adalah proses pemulihan psikologis. DP3AP2KB menilai bahwa pemulihan emosional sangat penting agar korban tidak terjebak dalam trauma berkepanjangan. Pendampingan akan dilakukan oleh tenaga profesional, termasuk psikolog anak, agar korban bisa pulih secara menyeluruh.
Pendampingan ini juga melibatkan keluarga, karena dukungan lingkungan terdekat menjadi faktor penting dalam proses pemulihan. Nessi berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, terutama di era digital yang serba terbuka.
“Kami ingin anak-anak tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa semua pihak — pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat — harus bersatu melindungi mereka,” pungkasnya.
Kesimpulan
Kasus perundungan yang viral di media sosial ini bukan sekadar insiden lokal, tetapi cerminan masalah sosial yang harus segera ditangani bersama. Keberanian DP3AP2KB Kota Depok dalam memberikan pendampingan cepat menjadi contoh nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama anak-anak dan remaja.
Melalui pendekatan hukum dan psikologis, diharapkan korban dapat pulih sepenuhnya dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga etika di ruang digital. Karena di tengah kemajuan teknologi, nilai empati dan kemanusiaan tetap harus menjadi prioritas utama.

Cek Juga Artikel Dari Platform liburanyuk.org
