Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Kalah Algoritma
beritagram.web.id Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam ekosistem informasi yang sehat. Dalam era transformasi digital yang dipenuhi algoritma, kecerdasan artifisial, dan banjir konten, pers dinilai memegang peran semakin krusial sebagai penjaga integritas ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa yang mengangkat tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.” Forum ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional, sekaligus refleksi besar tentang masa depan jurnalisme di tengah disrupsi teknologi.
Meutya mengingatkan bahwa pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. Teknologi boleh berkembang cepat, tetapi nilai dasar jurnalisme tidak boleh tergeser.
Di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik hanya demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.
Pers sebagai Pilar Demokrasi di Era AI
Menkomdigi menekankan bahwa pers yang kredibel dan independen bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi. Dalam situasi ketika informasi dapat diproduksi dan disebarkan secara masif oleh mesin, publik membutuhkan jurnalisme yang bertanggung jawab.
Transformasi digital membawa manfaat besar, tetapi juga menciptakan tantangan baru. Algoritma platform digital sering mendorong konten viral tanpa selalu mempertimbangkan kebenaran dan konteks. Di sinilah pers memiliki fungsi penting untuk menjaga kualitas informasi.
Pers yang sehat bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun ruang diskusi publik yang rasional dan beradab.
Disinformasi dan Krisis Kepercayaan
Salah satu tantangan terbesar era digital adalah disinformasi. Konten palsu, manipulasi informasi, hingga hoaks berbasis AI dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi.
Meutya Hafid mengingatkan bahwa ketika publik kehilangan kepercayaan terhadap media, demokrasi ikut melemah. Kepercayaan adalah aset utama pers, dan aset itu tidak boleh kalah oleh logika algoritma yang mengejar klik semata.
Dalam konteks ini, jurnalisme harus tetap berpijak pada verifikasi, akurasi, dan etika. AI dapat membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak boleh menggantikan peran manusia sebagai pengendali utama.
Panduan Etika AI dalam Jurnalistik
Menkomdigi menyampaikan bahwa Kemkomdigi bersama Dewan Pers telah merumuskan kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi dan disrupsi teknologi AI.
Salah satu langkah penting adalah hadirnya Panduan Etika penggunaan AI dalam karya jurnalistik yang ditegaskan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia. AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, sementara tanggung jawab editorial tetap berada di tangan jurnalis untuk menjamin akurasi dan keabsahan berita.
Prinsip ini penting agar teknologi tidak menghapus nilai kemanusiaan dalam jurnalisme.
Publisher Rights dan Tanggung Jawab Platform Digital
Selain etika AI, pemerintah juga menyoroti ketimpangan ekosistem digital. Platform besar sering memanfaatkan konten jurnalistik tanpa memberikan kontribusi adil kepada media, terutama media lokal.
Untuk itu, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights. Regulasi ini mendorong platform digital bertanggung jawab atas distribusi konten jurnalistik dan melindungi keberlangsungan industri pers.
Meutya menegaskan bahwa tata kelola AI harus berpusat pada manusia. Jurnalisme juga harus tetap humanis di tengah gempuran teknologi agar kepercayaan publik terjaga.
Dua Kebijakan Utama untuk Ruang Digital Aman
Dalam paparannya, Menkomdigi juga menjelaskan dua kebijakan besar pemerintah dalam membangun ruang digital yang lebih aman.
Pertama adalah PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi digital. Keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.
Kedua adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP. Menkomdigi menyatakan komitmen pemerintah untuk menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, sekaligus memperkuat standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.
Tiga Peran Krusial Media dalam Era Digital
Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran utama media dalam mendukung ruang digital yang aman.
Pertama, media sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak.
Kedua, media sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental.
Ketiga, media harus menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.
Dengan peran ini, pers dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
Kolaborasi Strategis Pemerintah, Media, dan Platform
Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital. Tantangan disinformasi dan AI tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri.
Ia mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal, serta mekanisme kolaborasi cepat dalam penanganan konten berbahaya.
Pendekatan yang dibutuhkan adalah proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola.
Kesimpulan
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak boleh kalah oleh algoritma. Dalam era AI dan transformasi digital, pers memiliki peran vital sebagai penjaga integritas informasi dan pilar demokrasi.
Dengan panduan etika AI, regulasi publisher rights, PP TUNAS, serta penegakan UU PDP, pemerintah ingin membangun ruang digital yang lebih aman dan berkeadilan.
Meutya menutup dengan pesan bahwa pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, dan publik yang cerdas akan memperkuat bangsa. Kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform menjadi kunci utama menuju ekosistem informasi yang lebih baik.

Cek Juga Artikel Dari Platform baliutama.web.id
